Jumat, 30 Maret 2018

Cara Mengurus Kartu ATM Diblokir Karena Lupa PIN

Halosiana.com – Halosiana pada kesempatan ini kami akan membahas tentang Cara Mengurus Kartu ATM Yang Diblokir Karena Lupa PIN. Anda pasti sangat sering menggunakan ATM untuk kebutuhan sehari-hari untuk berbagai keperluan sehari-hari baik itu kebutuhan pokok atau kepentingan bisnis anda.

Selain itu ATM juga bisa untuk transaksi online seperti membeli pulsa, membayar tagihan, zakat dan belanja online di situs tertentu, Tetapi banyak manusia yang lupa akan nomor Pin ATM yang jumlahnya minimum enam digit dan jika lupa maka secara otomatis sistem di dalam ATM akan memblokir kartu tersebut.

Cara Mengurus Kartu ATM Diblokir Karena Lupa PIN
Pixhere : Cara Mengurus Kartu ATM Diblokir Karena Lupa PIN

Nah, ketika anda lupa akan mengingat nomor PIN ATM jangan dipaksakan memasukkan kartu sampai lebih dari 3 kali karena kartu ATM anda akan tertelan dan tidak bisa dikeluarkan dari mesin ATM. Inilah dampak jika kartu ATM anda terblokir oleh ATM, jika belum tau silahakan simak artikel berikut ini :

Pastinya anda tidak bisa menggunakan atm lagi, namun jika ada saldo di rekening anda semua masih aman dan tidak akan berkurang sepeserpun karena pemblokiran atm. Kalau mau ambil uang silahkan membawa ktp dan buku tabungan ke atm terdekat.
Jika sobat menggunakan layanan internet banking dan sms banking maka secara otomatis juga tidak bisa menggunakan layanan tersebut.

Cara mengurus kartu atm jika sudah terblokir

Kartu atm yang diblokir memang kami sarankan agar cepat diurus dan bagaimana caranya itu ? mari kita simak artikel berikut ini :

Pengurusan ini di setiap bank berbeda-beda ada yang bisa menggunakan panggilan call center di masing masing bank yang anda gunakan dan cara yang kedua ini anda harus datang ke kantor bank terdekat untuk mengurusnya, sedangkan untuk kartu BRI hanya ada satu cara yaitu anda datang ke kantor cabang dimana atm BRI anda buat untuk menggunakan bank BRI.

Jika anda datang ke kantor cabang berbeda dengan dimana anda buat kartu tersebut maka dapat dipastikan anda akan ditolak dalam penggantian pin anda yang telah lupa atau kartu atm yang tertelan oleh mesin atm. Maka dari silahkan siapkan persyaratan nya berikut ini (berlaku untuk semua bank) :


  1. Membawa buku tabungan sesuai dengan rekening yang anda miliki
  2. Membawa kartu ATM
  3. Membawa sejumlah uang untuk proses admin jika diperlukan
Setelah anda bawa persyaratan tersebut masuk ke bank lalu ambil nomor untuk mengantri (nomor antrian dibagian Customer Servis atau CS) bukan yang teller untuk mengambil uang atau setor uang ke bank. Bila nomer tersebut sudah mendapatkan giliran atau dipanggil dan anda sudah mendapatkan giliran silahkan serahkan persyaratan tersebut dan anda bilang bahwa anda  hendak berniat untuk mengganti PIN atm karena telah lupa dan terblokir mesin atm.

Nanti petugas CS akan segera mengurusna setelah anda mengisi formulir yang diberikan oleh pihak bank yang bersangkutan. Jika sudah benar maka anda akan suruh menggesek kartu dan mengetik nomor pin yang baru sampai dua kali, dan selesai deh anda pulang dan kartu sudah bisa digunakan lagi hehehe..

Sekian dulu artikel yang dapat kami sampaikan tentang Cara mengurus kartu atm yang telah terblokir oleh mesin atm dan jangan lupa selalu kunjungi Halosiana.com dan nantikan artikel terbarunya, bila ada salah kata mohon dimaafkan dan terima kasih.
Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com