Sabtu, 24 Maret 2018

Apa Fungsi Pajak Bagi Negara Secara Lengkap

Halosiana.com- Apa Fungsi Pajak Bagi Negara Secara Lengkap -  Pada artikel kali ini saya akan menyampaikan sebuah informasi bagi kalian semuanya. Banyak orang baik itu muda atau tua tidak mengetahui apa itu pajak dan fungsi pajak.

Banyak orang yang bertanya-tanya kenapa kita harus membayar pajak dan apa untungnya bagi negara ?

Bahkan ada orang yang menyebut jika kita membayar tagihan listrik itu banyak yang beranggapan bahwa itu adalah pajak bagi negara. Oke, marilah kita simak pengertian dan fungsi pajak dibawah ini...

Apa Fungsi Pajak Bagi Negara Secara Lengkap

Pixabay.com - pengertian dan fungsi pajak

Pengertian Pajak
Pajak adalah suatu  pungutan yang wajib dibayarkan warga negara atau masyarakat kepada pemerintah dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pajak merupakan hal yang wajib dibayar warga negara demi kemajuan suatu negara, jika masyarakat tidak membayar akan dikenakan denda sesuai kebijakan yang berlaku.

Ciri-Ciri Pajak
1.      Pajak merupakan penghasilan suatu negara.
2.      Pajak bersifat wajib bagi warga negara.
3.      Pajak ditegaskan dalam UU RI.
4.      Masyarakat tidak mendapatkan imbalan, tetapi jika terlambat bayar akan dikenai denda.

Fungsi Pajak bagi Masyarakat dan Negara
Dalam kehidupan sehari-hari pajak memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara khusus dalam bidang pembangunan. Fungsi pajak tersebut antara lain :

1. Fungsi Anggaran  
Dalam fungsi ini pajak juga sebagai sumber pemasukan keuangan sebuah negara. Hal ini biasa dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah uang dari wajib pajak dan di setorkan ke negara untuk membiayai pembangunan nasional. Pajak juga sebagai penyeimbang pemasukan dan pengeluaran sebuah negara. Jika fungsi ini tidak ada maka negara akan mengalami kebangkrutan yang sangat besar.

2. Fungsi Mengatur

 
Pajak juga berfungsi sebagai sebuah pengatur kebijakan negara baik ekonomi maupun sosialnya. Fungsi tersebut antara lain :


• Menghambat adanya inflasi
• Alat yang digunakan mendorong kegiatan ekspor dan import
• Sebagai perlindungan barang produksi barang atau jasa
• Menarik investor asing atau dalam negeri

3. Fungsi Stabilitas

 
Fungsi pajak juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menstabilkan perekonomian suatu bangsa. Hal ini mencakup berbagai hal, mulai dari inflasi,deflasi, kesulitan, kerugian besar besaran dam ekonomi lainnya. 


Dalam inflasi biasanya pajak akan dinaikkan hingga 20% sehingga nantinya uang yang beredar dalam suatu negara tidak banyak dan bisa dikurangi dengan adanya pajak tersebut, karena dengan itu bunga bank akan turun jika adanya inflasi tersebut. 

Ketika deflasi juga demikian, pemerintah akan menurunkan pajak agar uang yang berdar dalam negara tersebut semakin banyak sehingga deflasi akan segera teratasi dengan cara menaikkan bunga bank suatu negara.

4. Fungsi budgetair

Adalah pajak itu sebagai sumber dana untuk pemerintah

5. Fungsi Reguler

Adalah pajak sebagai pengatur kebijakan pemerintah pada bidang sosial ataupun ekonomi

6. Fungsi keadilan

Adalah pajak yang di terima sesuai dengan keadilan yang ada di masyarakat

7. Fungsi demokrasi

Adalah pajak sebagai sarana menegakkan demokrasi sesuai dengan kebijakan pemerintahan yang berlaku       

Selain itu ada juga asa pemungutan pajak sebagai berikut :

  • Asas domisili atau wajib pajakuntuk yang tinggal diwilayah tertentu
  • Asas sumber atau wajib pajak menurut sumber penghasilan yang diterima saat bekerja
  • Asas kebagsaan atau wajib pajak atas kebangsaan seseorang 

Itulah artikel tentang Pengertian dan Fungsi pajak bagi suatu negara, bagi yang belum paham atau kurang mengerti silahakan anda berkomentar dibawah artikel ini dan jangan lupa selalu kunjungi Halosiana.com. 

Sekian informasi yang dapat kami berikan kurang lebihnya tolong dimaafkan, Terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com