Senin, 30 Juli 2018

Pengertian Kartu Kredit Dan Fungsi Utamanya

Halosiana.com - Perkembangan zaman semakin pesat dan semakin modern menuntut semua hal dalam kehidupan manusia serba canggih,cepat dan mudah.Termasuk dalam transaksi jual beli online.Kemudahan disediakan untuk kenyamanan penggunanya.

Transaksi kini semakin cepat dan mudah ditambah lagi dengan berkembangnya belanja online,tiket online, dan lainnya.Dibali itu semua Kartu Kredit yang membantu sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli non tunai.

Pengertian Kartu Kredit Dan Fungsi Utamanya
Pixhere : Pengertian Kartu Kredit Dan Fungsi Utamanya


Apa itu kartu kredit?

Kartu kredit adalah kartu yang di keluarkan oleh pihak bank yang memberi fasilitas penggunanya untuk melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai.Kartu kredit yang anda gunakan untuk membayar setiap transaksi anda akan dicatat oleh bank sebagai hutang(kredit) dan harus dilunasi pada tanggal yang ditentukan.


Apasih Kegunaan Kartu Kredit?

Kegunaan kartu kredit sangalah banyak.Biasanya kegunaan keluarnya kartu kredit dari sebuah bank itu berbeda.Mulai dari limit transasksi dan besarnya bunga. nah berikut ini merupakan fungsi kartu kredit yang utama :
  • Sebagai Alat Pembayaran
    • Kebanyakan kartu kredit digunakan untuk membayar sebuah transaksi jual beli.Kemudahan menggunakan kartu kredit membuat banyak pengguna yang memilih membayar dengan kartu kredit dibandingkan debit.Selain itu kartu kredit juga menyediakan fasilitas untuk membayar tagihan dari rekening rumah tangga seperti Listrik,PDAM,Telkom Indonesia dan lain sebagainya.Namun anda harus mengkonfirmasi kepada instansi terkait agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
  •  Cadangan Keuangan
    • Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai uang cadangan , yaitu disaat anda membutuhkan uang untuk keperluan secara mendadak dan harus terpenuhi dengan cepat maka kartu kredit dapat dimanfaatkan.
Faktor Yang Perlu Diperhatikan Pengguna Kartu Kredit

Sebagai pengguna kartu kredit anda harus bijak dalam menggunakannya dan anda harus paham dengan beberapa hal yang akan menjebak anda bila tidak anda perhatikan dengan baik. nah berikut ini beberapa hal yang harus anda perhatikan dengan baik :

1.Perhatikan Limit Kartu Kredit Anda

Kartu kredit mempunyai limit yang berfungsi untuk membatasi jumlah transaksi pada setiap bulannya.limit ideal sebuah kartu kredit adalah 5x gaji anda.Jika gai anda dalam 1 bulan adalah 3 Juta maka 3 * 5 juta = 15juta.

2.Jumlah Kartu Kredit

Banyaknya jumlah kartu kredit yang dimiliki oleh seseorang itu dapat merugikan dirinya sendiri.Idealnya , Seseorang memiliki 1buah kartu kredit atau maksimal 2buah kartu kredit bila diperlukan, 1 sampai 2 kartu kredit lebih baik daripada anda memiliki 5 kartu kredit dengan besar limit yang sama karena anda harus membayar biaya tahunan ke-5 kartu kredit tersebut.

3.Jatuh Tempo

Pihak bank akan memberikan bunga yang dibungakan kepada nasabah pengguna kartu kredit yang hanya membayar tagihan minimum tiap bulannya.Hal ini akan merugikan diri anda sendiri dan akan menjadi hutang yang tidak ada habisnya.Untuk menghindarinya , anda perlu membayar tagihan tersebut sebelum jatuh tempo dan bayar penuhlah tagihan pokok tersebut agar tidak menjadi bunga yang dibungakan.

Nah itu sob pengertian kartu kredit dan fungsi utamanya,pengguna kartu kredit harus menahan semua emosionalnya akan keinginan membeli sesuatu , jangan terlalu santai saat menggunakan kartu kredit dan anda harus berfikir bahwa anda juga harus membayar tagihan terebut.

Terus kunjungi Halosiana.com untuk update artikel menarik setiap harinya !

Halosianana.com - Halo pembaca sekalian pada postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang Pengertian dan Ciri-Ciri Investasi Bodong, Jika anda ingin mengetahui apakah investasi bodong dan ciri cirinya silahkan simakartikel berikut ini.



Pengertian dan ciri-ciri investasi bodong

Pixabay : Pengertian dan ciri-ciri investasi bodong



Apakah Investasi Bodong itu ?



Investasi Bodong Adalah Suatu Investasi dimana investor atau pelanggan menitipkan sejumlah uang untuk dikelola oleh perusahaan investasi atau perorangan tertentu tetapi sebenarnya uang yang disetorkan itu tidak diproses.


Contoh Investasi bodong adalah sebagai berikut, investasi bodong D4F, Investasi bodong MMM dan investasi bodong koperasi langit.


Sebelum kita mengenali apa ciri-ciri investasi bodong, disini saya akan menuliskan daftar perusahaan yang tidak memiliki izin OJK, Silahkan simak berikut ini...

PT Cakra Pelita Investa
PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
PT Eka Pioneer Assetindo
PT Exist Assetindo
PT Glory Golden Indonesia
PT Golden Bird (Index Golden Bird)
PT Golden Traders Indonesia Syariah
PT Gracia Invexindo
PT Indoboclub
PT Indoglobal Samrey International
PT Investasi Mandiri
PT Legion Artha Mulia
Aset Profit
Best Link
Bisnis Cermat Anda
BJ City
Blak Blakan 2
BMA21
CV Kebun Mas Indonesia
Exness Trading
 Itulah daftar perusahaan yang tidak memiliki izin OJK di Indonesia.



Ciri-ciri Investasi Bodong di Indonesia



Menawarkan keuntungan yang tinggi dengan tidak wajar dalam waktu yang singkat.
Biasanya Perusahaan ingin merekrut anggota baru sebanyak-banyaknya
Investasi bodong sangat jarang menjelaskan bagaimana cara kerja Investasi itu
Pihak Perusahaan tidak menetapkan batas minimum Investasi
Sesuai Fakta, ciri-ciri investasi bodong itu status struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tidak jelas
Kegiatan yang dilakukan menggunakan sistem Money Ponzi atau permainan uang
Biasanya kualitas barang tidak sesuai dengan hargnya, bisa lebih murah atau bahkan lebih mahal
Menggunakan jasa orang-orang terkenal atau penting


Itulah artikel yang membahas tentang Pengertian dan Ciri-ciri Investasi Bodong, dan jangan lupa selalu kunjungi Halosiana.com. Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Lokasi: Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com